
Anak judul di atas tidaklah mengada-ada karena sebagai pendeta jemaat, Pendeta Kadarmanto Hardjowasito (Pak Kadar) telah sering diutus ke persidangan gerejawi, baik tingkat klasis, sinode, nasional, maupun internasional. Dan lebih tidak mengada-ada lagi, karena selama setahun terakhir ini menjelang masa emeritusnya, Pak Kadar mengalami dua kali pengutusan selaku: pendeta jemaat untuk pelayanan khusus di STT Jakarta dan Ketua Umum Sinode GKJ Jakarta.2 Tulisan ini secara khusus mencoba merekam latar belakang secara kronologi-historis di balik kedua pengutusan itu.
Pendeta Jemaat untuk Pelayanan Khusus di STT Jakarta
Dalam rapat MPL 778, 10 Maret 2006, Majelis GKJ Jakarta (GKJJ) memutuskan untuk memberikan izin bagi Pak Kadar menjadi tenaga penuh waktu di STT Jakarta. Keputusan itu merupakan buah dari serangkaian percakapan perihal pelayanan Pak Kadar, baik di kalangan warga jemaat (kelompok) maupun anggota majelis.
Dari sarasehan yang dilakukan di tiap kelompok (Februari-Desember 2005) mengemukalah pendapat, bahkan menjadi kesimpulan, pelayanan Pak Kadar dalam bidang pengajaran di GKJJ terasa manfaatnya. Kepiawaian Pak Kadar di bidang pengajaran, sesuai dengan bidang ilmu yang ditekuninya, dirasakan dan diakui baik oleh warga jemaat. Warga jemaat juga menyadari dan maklum, kepakarannya di bidang Pendidikan Kristiani (PK) berguna tidak hanya bagi GKJJ, tetapi juga di luar GKJJ.
Pemahaman semacam ini bukan barang baru. Sejak semula Majelis GKJJ memahami akan minat dan kekuatan Pak Kadar di bidang PK sehingga mengizinkannya studi S-2 di Amerika Serikat. Majelis juga tidak keberatan saat studi S-3 Pak Kadar memikul pula pengutusan dari STT Jakarta (STTJ) dalam rangka Faculty Development Plan dengan surat resmi dari PERSETIA (Perhimpunan Sekolah-sekolah Teologia di Indonesia) No.:419/100/F-8687, 25 Maret 1987, dengan lampirannya.
Sewaktu kembali dari Amerika Serikat (1991), Pak Kadar langsung diminta membantu mengajar di STT Jakarta. Tiga tahun kemudian secara resmi Badan Pengurus STT (LPTT) menyurati Sinode GKJ untuk meminta Pak Kadar menjadi dosen tetap dengan surat No.: 006/I/93, 14 Januari 1993.
Selanjutnya, ketua STT Jakarta, Pdt. Prof. Dr. Liem Khiem Yang, menyurati Deputat Keesaan Sinode dengan tembusan kepada Majelis GKJJ (Surat No.: 160/Ket.VIII/94, 2 Agustus 1994), dan datang berembug dengan Majelis untuk meminta GKJJ merelakan Pak Kadar membantu STT Jakarta penuh waktu. Menanggapi hal tersebut, Majelis GKJJ mengizinkan Pak Kadar membantu STT Jakarta, asal tetap menjadi pendeta jemaat di GKJJ.
Dalam pelayanannya di STTJ, Pak Kadar diangkat secara resmi (dengan sertifikat pengangkatan) sebagai Faculty Member dari The South East Asia Graduate School of Theology (SEAGST). Melalui pengangkatan tersebut, Pak Kadar diharapkan juga membimbing para mahasiswa Pasca Sarjana dalam Program bersama Sekolah-sekolah Teologi di Asia Tenggara (SEAGST).
Pada 16 Januari 1996 (surat no.: 014/Ket./I/96), Pdt. Dr. Jan S. Aritonang, selaku Ketua STT Jakarta, meminta Majelis agar mengizinkan Pak Kadar membantu STTJ dua hari dalam seminggu. Permohonan tersebut dibalas dengan surat No.: 060/MG/K/VIII/’97, hal: “Izin bagi Pdt Dr. Kadarmanto Hardjowasito.”
Dan seiring bergulirnya waktu, Pak Kadar merintis, sekaligus menjadi ketua, Program Magister Ministri. Sekarang ini Pak Kadar juga menjadi Ketua Program Doktor Ministri di STTJ.
Dari beberapa fakta di atas, nyatalah bahwa Majelis GKJJ di masa lalu memandang keberadaan Pak Kadar di STT Jakarta sebagai bentuk sumbangan GKJ Jakarta, sekaligus GKJ pada umumnya.
Selanjutnya, Majelis GKJJ menerima surat dari Ketua STTJ, Pdt. Dr. Robert Borong, 13 Februari 2006, perihal permohonan STTJ untuk meminta Pak Kadar sebagai dosen tetap dengan segala konsekuensi biaya hidupnya ditanggung oleh GKJJ.
Berdasarkan surat tersebut, Majelis GKJJ memutuskan untuk mengizinkan Pak Kadar, sebagai pendeta jemaat GKJJ, menjadi tenaga penuh waktu di STTJ.
Pengutusan tersebut dilakukan setahun menjelang masa emeritus Pak Kadar berdasarkan beberapa alasan:
Pertama, tenaga Pak Kadar sangat dibutuhkan STTJ. Fakta bahwa tujuh dosen STTJ sedang menyelesaikan studi S-3 di luar negeri, menyebabkan STTJ mengambil kebijakan untuk memaksimalkan tenaga pengajar yang ada agar tidak mengganggu pembelajaran di STT Jakarta.
Kedua, kalaupun ada tenaga lain, keuangan STTJ tidak memungkinkan untuk mengangkat tenaga baru. Dan bagi STTJ, bentuk kerja sama seperti ini juga bukan hal baru. Gaji beberapa dosen STT Jakarta tetap ditanggung penuh gereja yang mengutusnya, misalnya: GKI dan GPIB.
Ketiga, Majelis GKJJ memandang Pak Kadar sebagai bentuk partisipasi aktif GKJJ dalam dunia pendidikan teologi Indonesia. Kalau menunggu saat emeritus, sesungguhnya GKJJ tidak menyumbang apa pun. Bagaimanapun, kiprah pelayanan pendeta emeritus hanya ditentukan (berada dalam wewenang) pribadi yang bersangkutan. Bahkan, GKJJ perlu memahaminya sebagai persembahan dalam dunia pendidikan teologi di Indonesia.
Keempat, pengutusan itu seperti membaptis seluruh keterlibatan Pak Kadar selama 15 tahun di STT Jakarta. Bagi Pak Kadar, pengutusan itu laksana sumber energi yang besar, yang sangat bermakna, karena apa yang dulu disambi-sambi, telah diakui secara yuridis formal.
Sekali lagi, Pak Kadar adalah pendeta jemaat GKJJ yang diutus menjadi tenaga penuh waktu di STTJ. Status kependetaan Pak Kadar bukanlah Pendeta Pelayanan Khusus (PPK), tetapi Pendeta Jemaat untuk Pelayanan Khusus di STTJ hingga yang bersangkutan berusia 65 tahun. Jadi, yang mengutus adalah GKJJ dan biaya hidupnya ditanggung penuh GKJJ. Biaya Hidup PPK lazimnya ditanggung oleh tempat di mana pendeta tersebut melayani.
Mengapa tidak di-ppk-kan (dijadikan pendeta pelayanan khusus) sekalian? Sejak semula, GKJ Jakarta memang tidak ingin menjadikan Pak Kadar sebagai PPK. Bagaimanapun, hubungan antara jemaat dan pendeta jemaat lebih akrab ketimbang antara jemaat dan pendeta pelayanan khusus. Setidaknya, ikatan batin antara jemaat dan pendeta jemaat dirasakan lebih kuat.
Lalu, mengapa baru sekarang, setahun menjelang masa emeritus, dan bukan pada waktu sebelumnya? Harus diakui, GKJ Jakarta di masa-masa lampau agaknya masih belum rela melepaskan Pak Kadar untuk pelayanan yang lebih luas.
Pengutusan Pak Kadar sebagai Pendeta Jemaat untuk Pelayanan Khusus di luar jemaat, dengan biaya hidup ditanggung penuh oleh jemaat tersebut, bukanlah perkara biasa di lingkungan Sinode GKJ. Ini pun merupakan hal baru dalam sejarah GKJJ. Demikianlah, GKJJ telah memulai babak baru dalam hidupnya selaku jemaat, yang tidak memikirkan dirinya sendiri, tetapi juga kebutuhan dunia sekitar. Dengan cara ini, GKJJ telah berupaya aktif dalam menggarami dunia, khususnya dalam dunia pendidikan teologi Indonesia.
Pengutusan Pak Kadar sebagai Pendeta Jemaat untuk Pelayanan Khusus di STTJ dilaksanakan pada ibadah HUT GKJJ ke-64. Pengutusan ini dapat kita maknai pula sebagai kado (persembahan) ulang tahun dari dan bagi Gereja Kristen Jawa Jakarta.
Ketua Umum Sinode GKJ
Seiring waktu, pada Sidang Sinode XXIV, November 2006, Pak Kadar diangkat sebagai Ketua Umum Bapelsin 2006-2009. Menanggapi pengangkatan tersebut, GKJ Jakarta merasa perlu bersyukur karena pendeta jemaatnya dipercaya menjadi Ketua Umum Sinode GKJ. Majelis GKJ Jakarta dapat memahami dan menerima hal tersebut sebagai “kebutuhan sinode”. Karena persidangan Sinode memandang kebutuhan lebih utama ketimbang status kependetaan, Majelis Jemaat GKJJ berpendapat bahwa Pak Kadar dapat menjalani tugas tersebut dengan status pendeta emeritus.
GKJ Jakarta memahami bahwa status emeritasi Pak Kadar tidak akan menjadi penghambat baginya dalam menjalankan tugas selaku ketua umum sinode. Oleh karena itu, Majelis Jemaat GKJJ tidak merasa perlu menunda masa emeritasi Pak Kadar. Meski terkesan aneh bagi gereja-gereja berstruktur sinodal – ada sinode yang diketuai oleh pendeta emeritus, Majelis Jemaat GKJJ memahaminya sebagai keunikan GKJ yang menganut sistem presbiterial.
Memang, dalam Tata Gereja Sinode GKJ seorang pendeta emeritus tidak termasuk dalam strukur majelis jemaat, tetapi secara fungsional dia tetaplah seorang pendeta. Karena dalam sistem presbiterial yang dianut sinode GKJ tidak mengenal jabatan Majelis Sinode, maka Majelis Jemaat GKJ Jakarta memahami bahwa status emeritus Pak Kadar tidak akan menjadi penghalang baginya dalam menjalankan fungsinya selaku Ketua Umum GKJ Jakarta.
Lagipula, dalam struktur Bapelsin saat ini hanya jabatan Sekumlah yang bersifat penuh waktu. Sehingga, Majelis Jemaat GKJ Jakarta tetap pada keputusannya, sesuai akta sidang MPL 776, 13 Januari 2006, Pak Kadar akan memasuki masa emeritus pada 22 Juni 2007.
Dengan demikian, warga jemaat pun bisa belajar bahwa status emeritasi tidaklah berarti tamatnya karya kependetaan seorang pendeta. Emeritasi merupakan bentuk penghargaan bagi seseorang yang telah mengakhiri tugasnya dengan baik. Bagaimanapun, emeritus, dari bahasa latin exmeritus, secara harfiah berarti pergi ke luar dengan terhormat. Dan itu tidak berarti bahwa seorang pendeta emeritus tidak boleh memikul jabatan tertentu di luar jemaat.
Bahkan, GKJ Jakarta dapat memahami Ibadah Emeritasi Pak Kadar sebagai penutup masa struktural selaku pendeta jemaat, sekaligus pembuka masa fungsional selaku pendeta emeritus.
yoel m. Indrasmoro/LP4WG
-------------------------------
tulisan diatas dipersembahkan guna menyambut kebaktian emiritasi Pendeta DR. Kadarmanto Hardjowasito, Th.M. yang sedianya akan diselenggarakan tanggal 22 Juni 2007 dimulai pukul 18.00 (didahului dengan makan soto bersama) di GKJ Jakarta.
7 comments:
Syallom...jawaban.com will be held 1st Christian Indonesian Blogger Festival on 8 August 2008 (8-8-8)…Cek ‘Pengumuman Event’ forum JC tuk join CIBfest 2008 disini : http://www.jawaban.com/forum/viewtopic.php?p=161332#161332. Atau langsung join aja disini : http://www.jawaban.com/news/entertain/show.menu.php?cat_id=175. Dan ikuti instruksi di sidebar sebelah kanan. We’re waiting for you all of Christian bloggers to join !
Tetapi kamu akan menerima kuasa, kalau Roh Kudus turun ke atas kamu...
Selamat hari Pentakosta 2008
Webservants of Sarimulyo
www.gkj-sarimulyo.110.mb
Blog yang mengatasnamakan "GKJ Jakarta" ini kok tidak bertumbuh / bertambah isinya, pak Kis?
Apa memang niat semula cuma untuk posting satu informasi itu saja?
PR nya macet? Atau tdk ada lagi yang "perlu di PR kan?"
Salam, KH
Blognya Menarik. akan saya tunggu updates berikutnya.
Salam kenal.
GBU
"Hiduplah Dalam Perdamaian Dengan Semua Orang"
Selamat menyongsong Natal 2008
Webservants of GKJ Sarimulyo
http://www.gkj-sarimulyo.110mb.com/
Mohon maaf sebelumnya.
Saya mau bertanya tentang penulis, Bp. Yoel Muwun. Apakah Bapak Lulusan SMPN 20 Jakarta? Kalau iya berarti bapak adalah teman saya. Saya Yani Andriyana. Mohon konfirmasinya.
Terimakasih sebelumnya
Yani Andriyana
andri@gmail.com
Mohon maaf sebelumnya.
Saya mau bertanya tentang penulis, Bp. Yoel Muwun. Apakah Bapak Lulusan SMPN 20 Jakarta? Kalau iya berarti bapak adalah teman saya. Saya Yani Andriyana. Mohon konfirmasinya.
Terimakasih sebelumnya
Yani Andriyana
andri@gmail.com
Post a Comment